Rabu, 04 Januari 2012

"Bebaskah" Pers Kita ?

pustaka73.blogspot.com
"Bebaskah" Pers Kita ?  
      Oleh : Juhendri Chaniago



      Pers Indonesia paling bebas di Asia, benarkah? Ya, setidaknya demikianlah 
 penilaian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pers kita baru-baru 
ini (lihat: Analisa, 7/01/2009). 

      Penilaian ini tentu sangat membanggakan, khususnya bagi para insan pers 
kita yang telah bekerja keras memburu informasi demi menegakkan kebenaran dan 
keadilan. Bahkan meski dengan nyawa mereka sebagai taruhannya. 

      Tapi apakah pernyataan Presiden SBY tersebut sebagai pujian, atau malah 
kritikan bagi dunia pers kita menjelang Hari Pers Nasional nanti? Nah, 
barangkali ini bisa diartikan dengan sedikit tafsir. Ibarat kata Albert Camus: 
pers yang tidak bebas pasti buruk. Adapun pers bebas; bisa baik, bisa buruk. 

      Jadi, kalau kata "paling bebas" yang dimaksud adalah kebebasan untuk 
mempunyai dan menyatakan pendapat melalui pers, tentu ini suatu surprise bagi 
kalangan pers kita. Dan andai kata-kata tersebut sebagai motivasi terhadap 
dunia pers kita, maka teriaklah: "Hidup pers Indonesia!" Lantas, buruknya? 

      Maaf, kalau boleh kita simak sedikit perjalanan pers kita di era 
reformasi, ternyata selalu muncul wacana baru tentang kebebasan pers. Malah ada 
keluhan bahwa kebebasan pers kita sudah "kebablasan". 

      Pasalnya, tak sedikit oknum wartawan kita yang salah menafsirkan 
kebebasan pers, baik terhadap UU Pers maupun Kode Etik Wartawan Indonesia 
(KEWI) itu sendiri. Pendek kata, masih banyak wartawan yang justru melanggar UU 
Pers dan KEWI tersebut. Misalnya kasus "wartawan bodrex", "wartawan amplop", 
atau wartawan yang terlibat dalam kasus perjudian di Riau belakangan ini. 

      Nah, menyimak kenyataan ini, mampukah kebebasan pers itu menjadi jembatan 
bagi terciptanya masyarakat yang demokratis?

      ***

      Dalam The Third Wave-nya, Alvin Toffler meramalkan bahwa gelombang 
informasi akan semakin besar seiring dengan makin canggihnya teknologi 
komunikasi, yang lantas menciptakan masyarakat yang haus informasi. Bagi dunia 
pers, hal ini jelas menggairahkan. Apalagi kebutuhan masyarakat akan pers saat 
ini amatlah besar.

      Kendati demikian, di tengah gelombang informasi tersebut, mampukah pers 
kita menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum -- 
sesuai dengan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 tadi? Dan sudahkah pers kita 
mencerdaskan kehidupan bangsa? 

      Nah, mungkin di sinilah dilemanya. Bahwa kreativitas pers kita justru 
dikebiri oleh kemandulan hukum yang terkadang tak mampu memberikan rasa 
keadilan bagi pers dan masyarakatnya. Leo Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, 
dalam artikelnya "Edaran MA, Sinar Terang bagi Pers" (Kompas, 28/01/2009) 
justru mensinyalir, ada beberapa undang-undang yang cenderung mengkriminalkan 
pers. 

      Oleh sebab itu, menyimak kenyataan di atas, jangan heran jika kekerasan 
terhadap wartawan masih kerap terjadi. Dan jangan heran pula kalau insan pers 
kita enggan memfollow-upkan beritanya demi keselamatan dirinya maupun pers itu 
sendiri. Ditambah lagi taraf hidup wartawan kita juga masih memprihatinkan. 

      Jadi, bicara bebas, barangkali benar bahwa pers kita bebas dipecundangi. 
Pers kita bebas dirampas dan dianiaya haknya. Bahkan bebas dianggap tidak 
profesional! Dan saking bebasnya, di tengah eforia kebebasan pers tersebut, 
pers kita pun "bebas" dijadikan "lahan" bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung 
jawab. 

      Padahal, kebebasan pers adalah mengajak khalayak pembacanya untuk 
menjalankan demokrasi. Sekaligus jadi acuan bagi pendidikan politik anak 
bangsa. Karena hanya pers bebaslah, mengutip Jakob Oetama (2001), yang dapat 
memberikan informasi secara jujur dan mengontrol bentuk serta penyelenggaraan 
kekuasaan oleh pemerintah dan oleh masyarakat.Dengan tujuan, terciptanya 
masyarakat yang demokratis.

      Akan tetapi, berita yang hadir ke masyarakat terkadang cuma berkedok 
kebebasan pers, alias mengejar sensasionalisme semata. Contohnya, jika ada 
pejabat yang korupsi lalu diberitakan di media massa, itu justru jadi hiburan 
politik. Bahkan pejabat busuk tadi pun berlagak seolah selebriti. 

      Selain itu, saat ini bisa saja insan pers kita telah tergoda dalam 
konspirasi dengan kekuasaan. Lalu bermain di gegap gempitanya Pemilu 2009 
nanti, di mana pers kita jadi ajang kampanye -- alias sarana untuk tebar 
pesona! Kita bisa lihat betapa banyak politikus yang memanfaatkan pers untuk 
mengiklankan dirinya, yang justru beraroma kebohongan publik.Kalau begini, akan 
dibawa ke manakah pers kita? Masihkah pers kita bebas secara intelektual? Dan 
sekali lagi, mampukah kebebasan pers itu menjadi jembatan bagi terciptanya 
masyarakat yang benar-benar demokratis?

      ***

      Maka kembali ke awal tulisan ini. Kalau boleh, anggaplah pernyataan 
Presiden SBY tersebut sebagai kritik bagi dunia pers kita. Karena konon, 
biasanya pers kita itu selalu diharapkan untuk bersikap "bebas dan bertanggung 
jawab" (a free and responsible press). Baik sebagai alat kontrol sosial maupun 
sebagai pilar demokrasi keempat. 

      Jadi, kalau pers Indonesia dikatakan "pers paling bebas" tanpa kata-kata 
"bertanggung jawab", artinya pers kita harus introspeksi diri. Sebab boleh jadi 
pers Indonesia sekarang ini memang sudah "kurang" bertanggung jawab lagi 
terhadap khalayak pembacanya. 

      Padahal, seiring makin bebasnya pers kita, harusnya makin besar pulalah 
tanggung jawab moralnya terhadap masyarakat. Karena tanggung jawab pers -- 
apalagi dalam gerakan literasi menuju Indonesia membaca saat ini --amatlah 
penting demi mewujudkan bangsa yang cerdas dan bermartabat. Jadi bukan sekadar 
bebas saja, melainkan juga harus bertanggung jawab! 

       Dan andaikata pers Indonesia memang paling bebas di Asia, harusnya bebas 
dalam hal menciptakan masyarakat yang demokratis? Bukan masyarakat apatis, atau 
masyarakat emosional yang suka melampiaskan diri, alias anarkis! 

      Kelak, jangan pula ada anggapan bahwa kebebasan pers adalah bebas 
menyebarkan fitnah. Apalagi saat memberitakan kasus korupsi para pejabat kita 
tadi. Tapi kalau berita tentang kasus korupsi ini pun dianggap sebagai fitnah, 
barangkali insan pers kita perlu belajar kepada Julia Pers (maksudnya: Julia 
Perez loh). 

      Dengan kata lain, kalau ada gejala "buruk muka, pers dibelah", hal ini 
justru bisa ditangkis dengan jurus Julia Perez tadi. Yaitu "buruk muka, durian 
dibelah". Supaya para pejabat yang korupsi itu pun lebih suka makan durian 
(sambil dibelah kasusnya) ketimbang makan pers, alias bredel! 

      Pada akhirnya, mengutip Aristides Katoppo (1986), pilihan menjadi 
wartawan surat kabar di masa depan adalah tanggung jawab yang berat. Namun 
pilihan ini mempunyai arti yang penting dalam perkembangan masyarakat. Oleh 
sebab itu, menciptakan masyarakat yang demokratis jelas membutuhkan peran pers 
yang benar-benar berjiwa bebas, punya hati nurani dan tanggung jawab moral yang 
besar. 

      Walhasil, bebaskah pers kita? Maksudnya, kalau benar "cahaya terang" 
(kebebasan pers) ini memang ada, seperti pesan Jakob Oetama, maka 
pandai-pandailah kita memelihara serta menyuburkannya. Semoga!



Harian ANALISA, 09 Feb 2009

2 komentar:

  1. tulisan yang bagus.
    aku anak fisip usu 07. aku lagi cari teman di blog ini. kalo mau, mention ke @little_kiddey. biar bisa kontak2an.
    thanks.

    BalasHapus
  2. A List of All the Best New Slots Casinos in 2021
    Some of the games 안전사이트 we 룰렛 프로그램 have found at the top of the list are all games 텐벳 먹튀 that are 부들 이 벗방 available in 네임드사다리 some of the most exciting casinos, as well as some

    BalasHapus