"Bebaskah" Pers Kita ? Oleh : Juhendri Chaniago Pers Indonesia paling bebas di Asia, benarkah? Ya, setidaknya demikianlah penilaian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pers kita baru-baru ini (lihat: Analisa, 7/01/2009). Penilaian ini tentu sangat membanggakan, khususnya bagi para insan pers kita yang telah bekerja keras memburu informasi demi menegakkan kebenaran dan keadilan. Bahkan meski dengan nyawa mereka sebagai taruhannya. Tapi apakah pernyataan Presiden SBY tersebut sebagai pujian, atau malah kritikan bagi dunia pers kita menjelang Hari Pers Nasional nanti? Nah, barangkali ini bisa diartikan dengan sedikit tafsir. Ibarat kata Albert Camus: pers yang tidak bebas pasti buruk. Adapun pers bebas; bisa baik, bisa buruk. Jadi, kalau kata "paling bebas" yang dimaksud adalah kebebasan untuk mempunyai dan menyatakan pendapat melalui pers, tentu ini suatu surprise bagi kalangan pers kita. Dan andai kata-kata tersebut sebagai motivasi terhadap dunia pers kita, maka teriaklah: "Hidup pers Indonesia!" Lantas, buruknya? Maaf, kalau boleh kita simak sedikit perjalanan pers kita di era reformasi, ternyata selalu muncul wacana baru tentang kebebasan pers. Malah ada keluhan bahwa kebebasan pers kita sudah "kebablasan". Pasalnya, tak sedikit oknum wartawan kita yang salah menafsirkan kebebasan pers, baik terhadap UU Pers maupun Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) itu sendiri. Pendek kata, masih banyak wartawan yang justru melanggar UU Pers dan KEWI tersebut. Misalnya kasus "wartawan bodrex", "wartawan amplop", atau wartawan yang terlibat dalam kasus perjudian di Riau belakangan ini. Nah, menyimak kenyataan ini, mampukah kebebasan pers itu menjadi jembatan bagi terciptanya masyarakat yang demokratis? *** Dalam The Third Wave-nya, Alvin Toffler meramalkan bahwa gelombang informasi akan semakin besar seiring dengan makin canggihnya teknologi komunikasi, yang lantas menciptakan masyarakat yang haus informasi. Bagi dunia pers, hal ini jelas menggairahkan. Apalagi kebutuhan masyarakat akan pers saat ini amatlah besar. Kendati demikian, di tengah gelombang informasi tersebut, mampukah pers kita menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum -- sesuai dengan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 tadi? Dan sudahkah pers kita mencerdaskan kehidupan bangsa? Nah, mungkin di sinilah dilemanya. Bahwa kreativitas pers kita justru dikebiri oleh kemandulan hukum yang terkadang tak mampu memberikan rasa keadilan bagi pers dan masyarakatnya. Leo Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, dalam artikelnya "Edaran MA, Sinar Terang bagi Pers" (Kompas, 28/01/2009) justru mensinyalir, ada beberapa undang-undang yang cenderung mengkriminalkan pers. Oleh sebab itu, menyimak kenyataan di atas, jangan heran jika kekerasan terhadap wartawan masih kerap terjadi. Dan jangan heran pula kalau insan pers kita enggan memfollow-upkan beritanya demi keselamatan dirinya maupun pers itu sendiri. Ditambah lagi taraf hidup wartawan kita juga masih memprihatinkan. Jadi, bicara bebas, barangkali benar bahwa pers kita bebas dipecundangi. Pers kita bebas dirampas dan dianiaya haknya. Bahkan bebas dianggap tidak profesional! Dan saking bebasnya, di tengah eforia kebebasan pers tersebut, pers kita pun "bebas" dijadikan "lahan" bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal, kebebasan pers adalah mengajak khalayak pembacanya untuk menjalankan demokrasi. Sekaligus jadi acuan bagi pendidikan politik anak bangsa. Karena hanya pers bebaslah, mengutip Jakob Oetama (2001), yang dapat memberikan informasi secara jujur dan mengontrol bentuk serta penyelenggaraan kekuasaan oleh pemerintah dan oleh masyarakat.Dengan tujuan, terciptanya masyarakat yang demokratis. Akan tetapi, berita yang hadir ke masyarakat terkadang cuma berkedok kebebasan pers, alias mengejar sensasionalisme semata. Contohnya, jika ada pejabat yang korupsi lalu diberitakan di media massa, itu justru jadi hiburan politik. Bahkan pejabat busuk tadi pun berlagak seolah selebriti. Selain itu, saat ini bisa saja insan pers kita telah tergoda dalam konspirasi dengan kekuasaan. Lalu bermain di gegap gempitanya Pemilu 2009 nanti, di mana pers kita jadi ajang kampanye -- alias sarana untuk tebar pesona! Kita bisa lihat betapa banyak politikus yang memanfaatkan pers untuk mengiklankan dirinya, yang justru beraroma kebohongan publik.Kalau begini, akan dibawa ke manakah pers kita? Masihkah pers kita bebas secara intelektual? Dan sekali lagi, mampukah kebebasan pers itu menjadi jembatan bagi terciptanya masyarakat yang benar-benar demokratis? *** Maka kembali ke awal tulisan ini. Kalau boleh, anggaplah pernyataan Presiden SBY tersebut sebagai kritik bagi dunia pers kita. Karena konon, biasanya pers kita itu selalu diharapkan untuk bersikap "bebas dan bertanggung jawab" (a free and responsible press). Baik sebagai alat kontrol sosial maupun sebagai pilar demokrasi keempat. Jadi, kalau pers Indonesia dikatakan "pers paling bebas" tanpa kata-kata "bertanggung jawab", artinya pers kita harus introspeksi diri. Sebab boleh jadi pers Indonesia sekarang ini memang sudah "kurang" bertanggung jawab lagi terhadap khalayak pembacanya. Padahal, seiring makin bebasnya pers kita, harusnya makin besar pulalah tanggung jawab moralnya terhadap masyarakat. Karena tanggung jawab pers -- apalagi dalam gerakan literasi menuju Indonesia membaca saat ini --amatlah penting demi mewujudkan bangsa yang cerdas dan bermartabat. Jadi bukan sekadar bebas saja, melainkan juga harus bertanggung jawab! Dan andaikata pers Indonesia memang paling bebas di Asia, harusnya bebas dalam hal menciptakan masyarakat yang demokratis? Bukan masyarakat apatis, atau masyarakat emosional yang suka melampiaskan diri, alias anarkis! Kelak, jangan pula ada anggapan bahwa kebebasan pers adalah bebas menyebarkan fitnah. Apalagi saat memberitakan kasus korupsi para pejabat kita tadi. Tapi kalau berita tentang kasus korupsi ini pun dianggap sebagai fitnah, barangkali insan pers kita perlu belajar kepada Julia Pers (maksudnya: Julia Perez loh). Dengan kata lain, kalau ada gejala "buruk muka, pers dibelah", hal ini justru bisa ditangkis dengan jurus Julia Perez tadi. Yaitu "buruk muka, durian dibelah". Supaya para pejabat yang korupsi itu pun lebih suka makan durian (sambil dibelah kasusnya) ketimbang makan pers, alias bredel! Pada akhirnya, mengutip Aristides Katoppo (1986), pilihan menjadi wartawan surat kabar di masa depan adalah tanggung jawab yang berat. Namun pilihan ini mempunyai arti yang penting dalam perkembangan masyarakat. Oleh sebab itu, menciptakan masyarakat yang demokratis jelas membutuhkan peran pers yang benar-benar berjiwa bebas, punya hati nurani dan tanggung jawab moral yang besar. Walhasil, bebaskah pers kita? Maksudnya, kalau benar "cahaya terang" (kebebasan pers) ini memang ada, seperti pesan Jakob Oetama, maka pandai-pandailah kita memelihara serta menyuburkannya. Semoga!
Harian ANALISA, 09 Feb 2009
tulisan yang bagus.
BalasHapusaku anak fisip usu 07. aku lagi cari teman di blog ini. kalo mau, mention ke @little_kiddey. biar bisa kontak2an.
thanks.
A List of All the Best New Slots Casinos in 2021
BalasHapusSome of the games 안전사이트 we 룰렛 프로그램 have found at the top of the list are all games 텐벳 먹튀 that are 부들 이 벗방 available in 네임드사다리 some of the most exciting casinos, as well as some